Be the first! Get the latest news and updates
Suggestions

    Syarat Dan Ketentuan Umum Untuk Penjualan Produk Dan Jasa

    PT Signify Commercial Indonesia

      1. Penawaran, Konfirmasi, Perjanjian


      (a) Syarat dan ketentuan ini ("Ketentuan") berlaku untuk penjualan atau pasokan semua produk atau sistem ("Produk"), dan pelaksanaan semua jasa (termasuk perangkat lunak apa pun yang disediakan sebagai jasa) ("Jasa") oleh PT Signify Commercial Indonesia ("Signify") untuk Anda ("Pelanggan") dan akan membentuk bagian penting dari setiap Penawaran atau Perjanjian. Pemesanan Produk atau Jasa oleh Pelanggan dari Signify merupakan persetujuan dari Ketentuan ini, karena Ketentuan tersebut mungkin telah diperbarui melalui tanggal pesanan tersebut. Sebagaimana digunakan di sini, “Perjanjian” berarti setiap perjanjian tertulis untuk pasokan, distribusi, penjualan, atau lisensi Produk atau Jasa apa pun yang diperjanjikan di antara Signify dan Pelanggan, atau pesanan pembelian apa pun yang dibuat oleh Pelanggan dan diterima oleh Signify; dan "Penawaran" berarti setiap kutipan, proposal, atau penawaran yang diberikan kepada Pelanggan oleh Signify.

      (b) Produk dan Layanan dapat mencakup aplikasi web atau seluler yang mungkin tunduk pada persyaratan tambahan ("Ketentuan Penggunaan Tambahan") atau perangkat lunak yang dapat dikenakan persyaratan lisensi perangkat lunak tambahan (pengguna akhir) ("EULAs"), baik dari Signify atau afiliasinya, atau pihak ketiga. Ketentuan Penggunaan EULAs atau Ketentuan Penggunaan Tambahan ini akan tersedia bersama dengan web atau aplikasi atau perangkat lunak seluler, sebagaimana berlaku. Kecuali ditentukan lain dalam EULAs atau Ketentuan Penggunaan Tambahan, EULAs atau Ketentuan Penggunaan Tambahan tersebut akan menjadi bagian dari Perjanjian. Perangkat lunak tidak akan dijual kepada Pelanggan, tetapi dilisensikan dengan tunduk pada persyaratan lisensi di bagian 10 di bawah ini. 
      (c) Dalam hal ada konflik atau ketidakkonsistenan antara Ketentuan ini dan ketentuan Perjanjian apa pun atau Penawaran, ketentuan Perjanjian atau Penawaran tersebut akan berlaku. Sehubungan dengan web atau aplikasi atau perangkat lunak seluler, setiap Ketentuan Penggunaan Tambahan atau ketentuan EULAs apa pun yang berlaku akan berlaku atas Ketentuan ini. 
      (d) Istilah "disepakati", "persetujuan", "dikonfirmasi", "diterima", "diberitahu", "diberitahu" atau "pemberitahuan" dan dokumen atau tindakan dengan makna yang serupa akan dianggap perlu dilakukan secara tertulis, di mana "dalam tulisan" berarti tulisan tangan, diketik, dicetak atau dibuat secara elektronik, dan menghasilkan catatan permanen. Istilah "termasuk juga" atau "termasuk" akan ditafsirkan tanpa batasan pada keumuman katakata sebelumnya. 
      (e) Setiap ketentuan yang berbeda atau tambahan dalam setiap pesanan pembelian, instruksi blanket, syarat pembelian atau tulisan lain dari Pelanggan akan dianggap sebagai perubahan material dari Ketentuan ini dan secara tegas disanggah dan ditolak dan tidak akan berlaku atau berpengaruh. Dimulainya pelaksanaan atau pengiriman tidak akan ditafsirkan sebagai penerimaan salah satu syarat atau ketentuan Pelanggan. Proses pelaksanaan atau penggunaan dagang tidak akan diterapkan untuk mengubah Ketentuan ini. 
      (f) Ketentuan ini dapat diubah oleh Signify dengan memposting versi terbaru di situs webnya, dengan ketentuan bahwa berkenaan dengan Perjanjian dan Penawaran, versi dari Ketentuan yang berlaku adalah yang berlaku pada tanggal efektif Perjanjian atau tanggal Penawaran. 
      (g) Penawaran oleh Signify terbuka untuk penerimaan dalam periode yang dinyatakan dalam Penawaran tersebut atau, dalam hal tidak ada periode yang dinyatakan, dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal Penawaran, dengan ketentuan bahwa Signify dapat mengubah, menarik atau mencabut semua Penawaran kapan saja sebelum penerimaan oleh Signify tentang penerimaan Penawaran. Tidak ada pesanan yang dikirimkan oleh Pelanggan akan dianggap final atau diterima oleh Signify kecuali dan sampai dikonfirmasi oleh Signify. 
      (h) Pelanggan sepenuhnya bertanggung jawab atas akurasi pesanan apa pun, termasuk sehubungan dengan spesifikasi, konfigurasi atau persyaratan lain dari Produk dan Jasa, dan fungsionalitas, kompatibilitas dan interoperabilitas dengan produk lain (yang tidak resmi dari Signify), serta kecocokan untuk penggunaan tertentu. Pelanggan menjamin bahwa informasi yang diberikan kepada Signify berdasarkan Perjanjian adalah lengkap, akurat, dan benar, dan Pelanggan mengakui bahwa kegagalan untuk memberikan informasi atau petunjuk yang lengkap, akurat dan benar kepada Signify dapat secara merusak mempengaruhi kemampuan Signify untuk melaksanakan kewajiban atau menggunakan haknya berdasarkan Perjanjian.
      (i) Setiap katalog, spesifikasi, lembar harga atau dokumen serupa lainnya yang disiapkan oleh Signify hanya merupakan untuk kemudahan saja dan tidak akan dianggap sebagai Penawaran. Signify yakin bahwa dokumentasi tersebut lengkap dan akurat pada saat dibuat, tetapi Signify tidak menjamin bahwa dokumentasi tersebut tidak memiliki kesalahan. Signify tidak akan menerima tanggung jawab atas kerusakan apa pun sehubungan dengan kesalahan pengukuran, deskripsi, rekomendasi penggunaan dan sejenisnya. 
      (j) Produk akan dipasok sesuai dengan fungsi, gaya dan ukuran standar seperti yang dijelaskan dalam katalog Signify atau, untuk Produk khusus atau yang dibuat sesuai pesanan, sesuai dengan gambar dan lembar spesifikasi Signify. Jika terjadi pertentangan antara pesanan Pelanggan dan gambar atau lembar spesifikasi dari Signify yang disetujui oleh Pelanggan, yang terakhir akan berlaku. 
      (k) Asumsi, pengecualian dan kualifikasi yang dinyatakan oleh Signify dalam Penawaran, Perjanjian atau sebaliknya akan mengarahkan Perjanjian dan akan ditafsirkan sebagai bagian daripadanya dan memandu pelaksanaan dan interpretasinya. 
      (l) Jika pelaksanaan berdasarkan Perjanjian ini bergantung pada persetujuan, konfirmasi atau penerimaan oleh Pelanggan atas suatu (rancangan) proposal, desain, penyampaian, perencanaan atau tindakan lain oleh Signify, Pelanggan akan melakukannya dalam periode yang tercantum dalam Perjanjian , atau, dalam hal tidak ada periode yang dinyatakan, dalam waktu tujuh (7) hari setelah diterimanya permintaan dari Signify, dengan tidak adanya tanggapan dalam jangka waktu tersebut Pelanggan akan dianggap telah menyetujui, mengonfirmasi atau menerima sebagaimana yang disampaikan oleh Signify. 
      (m) Dalam hal Pelanggan menjual kembali Produk atau menggabungkan Produk dan / atau Jasa dalam penawaran kepada pelanggannya, Pelanggan harus memastikan bahwa semua pelanggan dan / atau pengguna akhir Produk atau Jasa mematuhi semua kewajiban Pelanggan yang relevan berdasarkan Perjanjian ini dan Persyaratan, dan bahwa ketentuan perjanjiannya dengan masing-masing pelanggan atau pengguna akhirnya konsisten dengan Perjanjian dan Ketentuan ini, apabila gagal, Pelanggan akan mengganti kerugian, membela dan membebaskan Signify dan afiliasinya, dan petugas, direktur, agen, karyawan, penerus, dan penerima dari dan terhadap, semua kerugian, kewajiban, biaya (termasuk biaya hukum) dan biaya yang timbul dari atau sehubungan dengan ketidakpatuhan apa pun. 

      2. Harga Dan Persyaratan Pembayaran


      (a) Dalam pertimbangan penjualan Produk dan / atau pelaksanaan Jasa oleh Signify, Pelanggan harus membayar semua harga dan biaya ("Harga") sesuai dengan Perjanjian dan bagian 2 ini. Harga adalah dalam Rupiah Indonesia (IDR) dan kecuali disetujui sebaliknya berdasarkan Ex Works - lokasi Signify (INCOTERMS versi terbaru). Kecuali ditetapkan sebaliknya oleh INCOTERMS yang berlaku, Harga tidak termasuk pajak, bea atau biaya pemerintah lainnya, yang sekarang atau selanjutnya diberlakukan, termasuk pajak pertambahan nilai atau pajak serupa yang dipungut oleh pemerintah mana pun, dan Signify dapat menambahkan ini ke Harga atau faktur secara terpisah , dan Pelanggan akan mengganti Signify dengan segera atas permintaan pertamanya. 
      (b) Bergantung pada pemberitahuan kepada Pelanggan, Signify berhak untuk menyesuaikan Harga untuk Produk dan / atau Jasa yang belum dikirim atau dilaksanakan untuk mencerminkan variasi dalam biaya individual lebih dari lima persen (5%) termasuk setiap fluktuasi nilai tukar mata uang asing, bahan baku dan biaya lain dari manufaktur dan distribusi, dan biaya tenaga kerja, yang berlaku antara tanggal Perjanjian dan pengiriman Produk dan / atau pelaksanaan Jasa. Selain itu, jika Perjanjian memiliki jangka waktu lebih dari dua belas (12) bulan, Signify dapat menyesuaikan Harga pada setiap tanggal 1 April (i) untuk perubahan indeks harga konsumen Indonesia yang paling baru, yang diterbitkan oleh  Bank Indonesia (bank sentral) dibandingkan dengan dua belas (12) bulan sebelumnya; dan (ii) untuk mencerminkan variasi dalam nilai tukar mata uang asing antara mata uang Rupiah Indonesia dan mata uang Euro (seperti dikutip dalam Kurs Transaksi Bank Indonesia) lebih dari 5% sejak tanggal Penawaran. 
      (c) Setiap pembatalan, penundaan, atau perubahan lain oleh Pelanggan atas pesanan pembelian yang sebelumnya diterima oleh Signify akan memerlukan persetujuan sebelumnya dari Signify dan persetujuan akan tanpa mengurangi hak atau upaya apa pun yang dimiliki oleh Signify berdasarkan Perjanjian atau hukum. Jika, atas permintaan Pelanggan, Signify setuju dengan perubahan apa pun dalam pesanan pembelian atau perubahan dalam Perjanjian, termasuk (sebagian) pembatalan, penundaan atau penangguhan, penambahan, kelalaian, perubahan, penggantian atau modifikasi desain, kualitas , standar, kuantitas, lokasi atau kinerja manufaktur (termasuk urutan, jumlah atau waktu) Produk dan / atau Jasa (masing-masing, "Variasi"), atau Variasi diperlukan karena (i) perubahan dalam hukum, peraturan, atau standar industri, (ii) situasi darurat, (iii) informasi yang salah atau tidak lengkap yang disediakan oleh Pelanggan, atau (iv) ketidakpatuhan oleh Pelanggan atas kewajibannya berdasarkan Perjanjian, Pelanggan akan mengganti Signify untuk semua biaya dan biaya yang timbul sehubungan Variasi seperti itu segera pada permintaan pertama. 
      (d) Signify dapat menagih Pelanggan saat pengiriman Produk, atau ketika Jasa telah dilakukan. Signify mungkin mengharuskan (i) Pelanggan membayar dengan hari pembayaran tetap; (ii) pembayaran uang muka (bagian dari) Harga; dan / atau (iii) faktur per fase tertentu yang terpisah, jangka waktu tertentu atau tonggak pelaksanaan. Pelanggan akan melakukan pembayaran bersih dalam waktu tiga puluh (30) hari dari tanggal faktur ke rekening bank yang ditunjuk oleh Signify. Pelanggan harus membayar semua jumlah karena Signify secara penuh tanpa pemotongan pajak, kontra-klaim, pemotongan atau (pajak) apa pun. 
      (e) Jika Pelanggan gagal melakukan pembayaran berdasarkan Perjanjian pada tanggal jatuh tempo, maka, apakah Signify telah membuat permintaan formal atau tidak untuk pembayaran, dan selain hak-hak lain dan perbaikan yang tersedia untuk Signify, sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku: (i) semua jumlah yang jatuh tempo dari Pelanggan akan dianggap sebagai hutang dan hutang yang tidak dapat diperdebatkan; (ii) Pelanggan harus membayar bunga kepada Signify pada semua jumlah yang jatuh tempo dari tanggal jatuh tempo sampai Signify telah menerima pembayaran penuh, dengan tingkat suku bunga delapan belas persen (18%) per tahun atau tarif hukum yang berlaku, mana yang lebih tinggi, dan akan membayar Signify semua biaya penagihan pembayaran, termasuk biaya pengacara; dan (iii) Signify dapat membatalkan kredit apa pun yang diberikan kepada Pelanggan dan mewajibkan, sesuai kepuasannya, bahwa Pelanggan menyediakan (tambahan) jaminan, prapembayaran, atau setoran, dan dapat menerapkan persyaratan pembayaran bersyarat tambahan atau mempercepat jadwal pembayaran untuk kewajiban yang belum dilaksanakan. 
      (f) Signify dapat memperjumpakan utang terhadap dan mengurangi dari jumlah apa pun yang harus dibayarkan oleh Signify (atau afiliasinya) kepada Pelanggan berdasarkan perjanjian berapa pun jumlah yang Pelanggan bayarkan ke Signify atau terhadap pembayaran uang muka atau setoran apa pun yang dilakukan oleh Pelanggan. Jika Signify menetapkan jumlah dalam mata uang yang berbeda maka akan menggunakan kurs konversi mata uang yang umum digunakan.

      3. Pengiriman Produk; Pelaksanaan Jasa


      (a) Kecuali disetujui sebaliknya, Produk akan dikirimkan Ex Works - lokasi Signify (INCOTERMS versi terbaru). Signify akan melaksanaakn Jasa di lokasi yang disepakati dalam Perjanjian. Tanggal yang dikomunikasikan atau disepakati oleh Signify hanya merupakan perkiraan, dan Signify tidak akan bertanggung jawab atas, atau Signify tidak akan dianggap melanggar kewajibannya kepada Pelanggan, atas keterlambatan dalam pengiriman atau pelaksaan, dengan ketentuan bahwa Signify akan menggunakan upaya yang wajar secara komersial untuk memenuhi tanggal tersebut. Jika terjadi penundaan, Signify akan menggunakan upaya yang wajar secara komersial untuk mengirim Produk atau melaksanakan Jasa (jika berlaku) dalam jangka waktu yang secara wajar diperlukan karena penyebab keterlambatan, apabila gagal, satu-satunya solusi eksklusif dari Pelanggan adalah untuk membatalkan pemesanan untuk Produk dan Jasa yang belum terkirim. 
      (b) Pelanggan harus mencatat setiap kerusakan pada Produk yang disebabkan transit, atau kekurangannya, pada dokumentasi transportasi segera setelah menerima Produk, dengan memperhatikan instruksi yang berlaku oleh Signify atau operator. Semua Produk yang diserahkan berdasarkan Perjanjian akan dianggap diterima oleh Pelanggan sebagai mematuhi Perjanjian, dan Pelanggan tidak akan memiliki hak untuk mencabut penerimaan apa pun, kecuali Pelanggan memberikan pemberitahuan Signify tentang ketidaksesuaian yang diklaim dalam tujuh (7) hari sejak tanggal pengiriman. Sekalipun demikian, setiap penggunaan Produk oleh Pelanggan atau pelanggannya setelah pengiriman akan merupakan penerimaan Produk oleh Pelanggan. Signify akan, sesuai pilihannya dan dalam waktu yang wajar, memperbaiki ketidaksesuaian dengan memperbaiki, menyediakan suku cadang, mengganti atau mengirimkan Produk yang hilang, atau mengkreditkan Harga yang dibayarkan oleh Pelanggan untuk Produk yang tidak terkirim. 
      (c) Ketidaksesuaian Minor tidak akan mencegah atau menangguhkan penerimaan oleh Pelanggan atas Produk, Jasa atau keduanya, dan Signify akan memperbaikinya dalam waktu yang wajar. "Ketidaksesuaian Minor" adalah ketidaksesuaian atau anomali yang tidak menghalangi keseluruhan operasi dan penggunaan yang dimaksudkan atas Produk atau Jasa sesuai dengan spesifikasinya. 
      (d) Signify dapat membuat perubahan pada desain, material, kesesuaian dan penyelesaian Produk atau mengubah metode kerja, sistem komunikasi, perangkat lunak atau elemen Jasa lainnya, dan Dokumentasi asalkan perubahan tersebut tidak mempengaruhi fungsionalitas Produk secara material atau Jasa. Kecuali jika disepakati sebaliknya, Signify tidak menjamin ketersediaan, akurasi, kelengkapan, keandalan, ketepatan waktu, atau keluaran dari Produk dan Jasa. Pelanggan tidak boleh menggunakan atau bergantung pada Produk dan Jasa untuk aplikasi atau tujuan lain apa pun selain yang disepakati dalam Perjanjian. 
      (e) Pelanggan secara eksplisit mengakui bahwa fitur atau fungsi tertentu dari Produk dan Jasa dapat bergantung pada ketersediaan dan perbaikan fungsi penyedia jasa pihak ketiga, yang mungkin ditunjukkan oleh Signify, termasuk pasokan energi, penyimpanan data, konektivitas, dan jasa komunikasi. Hal-Hal ini berada di luar kendali Signify, dan Signify tidak akan memiliki tanggung jawab atau kewajiban dalam hal ini. 
      (f) Pelanggan bertanggung jawab atas semua informasi, pesanan, instruksi, materi, dan tindakan yang disediakan atau dilakukan oleh Pelanggan secara langsung atau oleh pihak ketiga yang dilibatkan oleh Pelanggan (tidak termasuk subkontraktor Signify) sehubungan dengan pengiriman atau kinerja oleh Signify dari setiap Produk atau Jasa. Signify akan berhak mengandalkan keakuratan dan kelengkapan semua informasi yang diberikan oleh Pelanggan, termasuk di mana Signify menyediakan jasa pengumpulan data, desain, atau audit. Atas permintaan Signify, Pelanggan akan segera memberikan informasi, jasa atau dukungan apa pun lainnya di bawah kendali Pelanggan dan relevan dengan kinerja oleh Signify berdasarkan Perjanjian ini. 
      (g) Dalam hal keterlambatan atau gangguan dalam pengiriman Produk atau pelaksanaan Jasa karena alasan yang tidak terkait dengan Signify atau karena Variasi, batas waktu untuk pelaksanaan oleh Signify akan disesuaikan. Signify akan berhak (di samping biaya yang meningkat sebagaimana dimaksud dalam bagian 2 (c)) untuk kompensasi yang wajar oleh Pelanggan atas segala kerusakan dan / atau biaya yang ditimbulkan oleh penundaan tersebut. 
      (h) Dalam hal suatu Perjanjian mengandung persyaratan stok (minimum) untuk Signify, Pelanggan harus terlebih dahulu meminta Produk-produk Signify tersebut disimpan dalam stok berdasarkan persyaratan tersebut.

      4. Penggunaan Produk Dan Jasa


      (a) Pelanggan akan menggunakan Produk dan Jasa hanya untuk tujuan yang dimaksudkan dan sesuai dengan semua instruksi yang terdapat dalam manual, pedoman, ketentuan garansi dan syarat dan ketentuan lain yang berlaku untuk Produk dan Jasa tersebut atau disediakan oleh personel Signify, dikerahkan atau disubkontrakkan oleh Signify dalam pelaksanaan Perjanjian ("Personnel"). Pelanggan harus menjaga situs, kondisi lokasi dan peralatan yang disediakan dan / atau digunakan oleh Signify dalam pelaksanaan Jasa (termasuk pemasangan kabel, fitting dan pasokan listrik) dalam kondisi baik, perbaikan, dan pesanan kerja, dan harus memberikan perlindungan yang sama terhadap kerusakan dan pengaruh eksternal.
      (b) Pelanggan harus menggunakan dan, jika perlu, akan menyebabkan dan memastikan bahwa pengguna akhir menggunakan aplikasi web, aplikasi seluler dan perangkat lunak sesuai dengan Ketentuan Penggunaan Tambahan dan / atau EULAs yang berlaku, dan jika berlaku, tetap melakukan back-up penuh perangkat lunak yang diinstal tersedia. Jika terjadi kesalahan perangkat lunak, Pelanggan harus memberikan Signify peringatan atau pesan kesalahan dan membantu Signify dalam memperbarui atau mengganti perangkat lunak yang digunakan sehubungan dengan pelaksanaan berdasarkan Perjanjian. 
      (c) Pelanggan tidak boleh melakukan (atau mengizinkan) aktivitas apa pun pada peralatan atau perangkat lunak apa pun yang disediakan dan / atau digunakan oleh Signify dalam pelaksanaan Jasa, kecuali penggunaan normal sesuai dengan spesifikasi atau dengan persetujuan sebelumnya oleh Signify. Jika ada tindakan yang tidak sah, Signify dapat menangguhkan Jasa sampai peralatan atau perangkat lunak telah dipulihkan ke keadaan semula yang sesuai dan mengenakan biaya kepada Pelanggan atas dasar Variasi, dan sampai telah di konfirmasi, kewajiban garansi Signify sehubungan dengan Jasa akan batal demi hukum. Setiap perubahan pada peralatan atau perangkat lunak yang dimiliki oleh Signify (atau pemberi lisensinya) akan secara eksklusif dimiliki oleh Signify (atau pemberi lisensinya), bahkan jika perubahan tersebut telah dilakukan oleh atau untuk Pelanggan. 
      (d) Kecuali secara tegas termasuk dalam Jasa, untuk setiap Jasa yang memerlukan koneksi ke suatu sistem dari lokasi terpencil, Pelanggan dengan biaya dan risikonya sendiri menetapkan akses sistem eksternal untuk staf layanan Signify (atau subkontraktornya). Pelanggan harus menyediakan staf yang kompeten secara teknis ketika dan saat diperlukan untuk mendukung Signify dan, apabila berlaku, Pelanggan memberi wewenang kepada Signify untuk menggunakan infrastruktur TI Pelanggan untuk terhubung dan berbagi data dengan sistem dan / atau layanan tertentu untuk melaksanakan Jasa. 
      (e) Signify tidak bertanggung jawab atas kegagalan Produk atau Jasa untuk memberikan kinerja, manfaat, efek, atau hasil yang diharapkan, yang timbul dari: (i) Kegagalan Pelanggan untuk mematuhi persyaratan berdasarkan Perjanjian; (ii) kegagalan atau fluktuasi daya listrik; (iii) sunset / shutdown konektivitas dan teknologi komunikasi; (iv) Force Majeure dan pengaruh eksternal yang tidak biasa lainnya; atau (v) Variasi. 

      5. Jasa Desain; Dokumentasi


      (a) Jika termasuk sebagai bagian dari Jasa, Signify akan memberikan jasa desain sesuai dengan spesifikasi yang disepakati oleh Para Pihak secara tertulis. Kecuali jika disetujui, semua HAKI (sebagaimana didefinisikan dalam pasal 10 (a)) di dan untuk pengiriman yang timbul dari Jasa desain akan secara eksklusif tetap dalam Signify atau wakil yang ditunjuk Signify. Pelanggan tidak boleh menggunakan, mempublikasikan, menyalin atau mengungkapkan ini tanpa persetujuan sebelumnya dari Signify, yang mana persetujuan Signify dapat diberikan dengan persyaratan tertentu, termasuk pembayaran biaya yang wajar. 
      (b) Semua dokumentasi yang disediakan oleh Signify sehubungan dengan Produk dan Jasa, termasuk semua panduan pengguna atau instruksi, katalog, lembar spesifikasi, data, gambar, jadwal, desain, kode sumber, atau dokumen atau informasi lain yang diperoleh dari Signify atau dibuat oleh Signify dalam bentuk apa pun termasuk format elektronik atau cetak ("Dokumentasi") akan tetap menjadi milik Signify. Dokumentasi tidak dijual kepada Pelanggan, tetapi dilisensikan dengan tunduk pada persyaratan lisensi di bagian 10 di bawah ini. Kecuali jika disetujui, semua HAKI di dalam dan pada Dokumentasi dipertahankan oleh Signify atau wakil yang dipilih Signify. Pelanggan tidak boleh menggunakan, mempublikasikan, menyalin atau mengungkapkan Dokumentasi kecuali sesuai dengan Ketentuan ini. 

      6. Instalasi; Layanan On-Site


      Bagian ini berlaku JIKA Signify (atau subkontraktornya) akan melakukan konstruksi, pemasangan kabel atau aktivitas instalasi ("Instalasi" atau "Instal") atau Jasa lain di situs yang dimiliki atau dikendalikan oleh Pelanggan. 
      (a) Pelanggan bertanggung jawab atas penyelesaian tepat waktu dari persiapan dan juga persiapan situs sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Signify. Pelanggan harus terlebih dahulu sebelum dimulainya Pemasangan atau Jasa lain di situs, dan dengan cara sedemikian rupa sehingga Signify dapat bekerja dengan cara yang paling efisien dan dalam jadwal waktu yang disepakati: (i) menyediakan dan memelihara kondisi lokasi (termasuk infrastruktur); (ii) memberikan semua informasi yang diperlukan, instruksi, inspeksi, otorisasi, persetujuan, izin, dan memberi tahu Signify tentang lokasi kabel apa pun, saluran tenaga listrik, pipa air atau sejenisnya, termasuk survei yang menjelaskan karakteristik fisik, batasan hukum dan lokasi utilitas untuk situs; (iii) menyediakan akses situs, termasuk manajemen lalu lintas, jika ada; dan (iv) membereskan Signify semua bahan, peralatan, konstruksi dan fasilitas lainnya, dan semua bantuan wajar lainnya secara akurat dan tepat waktu, dan tanpa biaya tambahan untuk Signify, semua sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk semua aturan kesehatan dan keselamatan, listrik dan bangunan yang berlaku. 
      (b) Pelanggan tidak akan menghubungi Signify di situs sebelum kewajiban berdasarkan bagian 6 (a) telah diselesaikan dengan memuaskan. Dalam hal waktu tunggu lebih dari empat (4) jam sehari, Signify dapat menjadwal ulang dan membebankan kepada Pelanggan suatu hari kerja penuh untuk hari itu untuk sumber daya yang terkait. Pelanggan harus (i) memberikan perwakilan yang memenuhi syarat untuk mendukung Signify sebagaimana dan ketika diperlukan saat bekerja di situs; (ii) menyediakan utilitas (termasuk gas, air, listrik dan konektivitas), pemanasan dan pencahayaan yang diperlukan untuk kinerja di situs; (iii) menyediakan kamar yang memadai dan dapat dikunci untuk Personel (dilengkapi dengan instalasi sanitasi) dan penyimpanan bahan, peralatan dan instrumen di atau dekat lokasi; (iv) menonaktifkan dan mengumpulkan bahan yang digantikan oleh Produk dan memindahkan dari situs; dan (v) membantu Signify selama pengujian (kinerja). Atas permintaan Signify, Pelanggan harus mengatur penutupan sementara fasilitas di lokasi (termasuk sistem air). 
      (c) Setelah finalisasi Instalasi atau Jasa lain di tempat, Signify akan memberi tahu Pelanggan sesuai dengan protokol penerimaan yang disepakati antara Para Pihak. Jika tidak ada protokol yang disetujui, dalam waktu lima (5) hari setelah pemberitahuan kepada Pelanggan tentang finalisasi instalasi atau Jasa lain di lokasi, Pelanggan harus memeriksa dan menguji pengaturan Jasa, Produk yang disediakan dan / atau Diinstal oleh Signify dan, sesuai dengan bagian 3 (b) dan 3 (c), memberi tahu Signify tentang Cacat apapun (sebagaimana didefinisikan dalam pasal 9 (a)), dengan tidak adanya pemberitahuan tersebut, Pelanggan akan dianggap telah menerima pelaksanaan/pemasangan Jasa, Produk disediakan dan / atau Dipasang lima (5) hari setelah pemberitahuan. Signify akan membetulkan Cacat yang diberitahukan dalam jangka waktu yang wajar sesuai dengan bagian 9

      7. Resiko Dan Kepemilikan


      (a) Risiko kerusakan atau kehilangan Produk akan berpindah ke Pelanggan (i) pada saat pengiriman oleh Signify kepada Pelanggan sesuai dengan INCOTERM yang berlaku; atau (ii) jika Signify memasang Produk di tempat, kecuali jika disetujui sebaliknya, pada saat pengiriman di tempat. 
      (b) Kepemilikan resmi untuk Produk hanya akan berpindah kepada Pelanggan ketika Signify (atau pemberi modal) telah menerima pembayaran untuk Produk tersebut secara penuh dan, sejauh diizinkan oleh undang-undang yang berlaku, Signify menerima pembayaran secara penuh dari semua jumlah lainnya yang jatuh tempo oleh Pelanggan berdasarkan perjanjian lainnya dengan Signify (atau afiliasinya). Sampai kepemilikan yang sah atas Produk diberikan kepada Pelanggan, Pelanggan harus (i) tidak mengasimilasi, mentransfer atau menjaminkan salah satu Produk, atau memberikan hak atau beban apa pun dalam Produk kepada pihak ketiga mana pun, kecuali dalam bisnis normal dan terhadap pembayaran atau tunduk pada retensi judul; dan (ii) memastikan bahwa Produk tetap dapat diidentifikasi sebagai Produk yang dimiliki oleh Signify. Jika terjadi pelanggaran oleh Pelanggan, Signify dapat meminta Pelanggan untuk mengembalikan ke Signify, atas biaya Pelanggan (termasuk biaya untuk de-instalasi), semua Produk di mana yang kepemilikannya belum berpindah dan Pelanggan sepenuhnya akan bekerja sama untuk meyebabkan Signify untuk mengumpulkan Produk tersebut dan memberikan akses gratis Signify (atau perwakilannya) ke lokasi Produk, dan peralatan lain yang disediakan dan / atau digunakan oleh Signify dalam pelaksanaan Jasa. 

      8. Keadaan Kahar


      Signify tidak akan bertanggung jawab atas pelanggaran apa pun yang diakibatkan oleh peristiwa Keadaan Kahar. Jika peristiwa Keadaan Kahar terjadi, kinerja Signify akan ditangguhkan untuk periode peristiwa Keadaan Kahar tersebut. "Keadaan Kahar" berarti keadaan atau kejadian apa pun di luar kendali Signify yang wajar, dapat diperkirakan atau tidak pada saat Perjanjian, sebagai akibat dari Signify tidak dapat secara wajar melakukan atau melaksanakan kewajibannya, termasuk, tanpa batasan, tindakan Tuhan, bencana alam termasuk gempa bumi, petir, angin topan, topan, banjir atau aktivitas gunung berapi atau kondisi cuaca ekstrim, pemogokan, lock-out, perang, terorisme, situasi politik, kerusuhan sipil, kerusuhan, sabotase, vandalisme, kekurangan di seluruh industri, kerusakan tanaman atau mesin, kesalahan atau kehilangan pasokan listrik, serangan cyber dan peretasan atau non-kinerja oleh pemasok Signify atau oleh pihak ketiga lainnya yang mengandalkan Jasa (termasuk konektivitas dan layanan komunikasi). Apabila peristiwa Keadaan Kahar meluas (atau diperkirakan secara wajar oleh Signify untuk berlanjut) untuk jangka waktu tiga (3) bulan berturut-turut, Signify akan berhak membatalkan semua atau sebagian dari Perjanjian tanpa kewajiban apa pun terhadap Pelanggan. 

      9. Jaminan Terbatas Dan Pelepasan


      (a) Dalam sebagian besar kasus, Produk Signify dijual dengan tunduk pada standar garansi terbatas yang berlaku baik yang menyertai produk atau yang dipublikasikan di situs web Signify sebagai jaminan standar yang berlaku untuk Produk tertentu ("Garansi Produk Standar"). Untuk Produk apa pun yang dijual oleh Signify yang tidak tunduk pada Garansi Produk Standar yang berlaku, Signify menjamin hanya untuk satu (1) tahun sejak pengiriman ke Pelanggan, Produk akan bebas dari Cacat. Untuk setiap Jasa yang dilakukan oleh Signify, Signify menjamin hanya untuk tiga puluh (30) hari sejak pelaksanaan, Jasa akan bebas dari Cacat (kecuali sehubungan dengan Instalasi di mana masa garansi tiga puluh (30) hari ini akan dimulai pada penerimaan sebagaimana diatur dalam bagian 6 (c). "Cacat" (atau "Cacat") berarti, dalam kaitannya dengan Produk, bahwa suatu Produk memiliki cacat pada material atau pengerjaan yang menyebabkan Produk gagal beroperasi sesuai dengan spesifikasi yang disediakan oleh Signify, dengan pertimbangan yang diberikan untuk keseluruhan kinerja Produk dan, dalam kaitannya dengan Jasa, berarti bahwa Jasa belum dilakukan dengan cara yang kompeten dan tekun. 
      (b) Kecuali disetujui sebaliknya oleh Para Pihak, Signify tidak memberikan jaminan apa pun untuk produk pihak ketiga, produk yang tidak ditandai dengan merek dagang PHILIPS atau merek dagang yang dimiliki oleh Signify, maupun  perangkat lunak, aplikasi atau layanan pihak ketiga, atau Produk yang dibuat berdasarkan pesanan. 
      (c) Pelanggan mengakui bahwa EULAs atau Ketentuan Penggunaan Tambahan dapat membatasi masa garansi untuk perangkat lunak (termasuk aplikasi web atau seluler). 
      (d) Agar berhak untuk membuat klaim yang sah berdasarkan garansi, Pelanggan harus segera memberi tahu Signify tentang dugaan Produk Cacat atau Jasa Cacat sebelum berakhirnya masa garansi. Dalam hal Signify memutuskan, atas kebijakannya sendiri, bahwa klaim yang dijamin berlaku, Signify akan, dalam waktu yang wajar, atas pilihannya sendiri, memperbaiki atau menawarkan produk pengganti untuk Produk Cacat, atau memperbaiki atau melengkapi Cacat apa pun Jasa. Jika meskipun ada upaya yang wajar dari Signify, Produk Cacat tidak dapat diperbaiki, tidak ada produk pengganti yang dapat disediakan atau Jasa Cacat tidak dapat diperbaiki atau ditambah, Signify akan melakukan pengembalian uang atau kredit uang yang sesuai yang dibayarkan oleh Pelanggan untuk Produk Cacat atau Jasa Cacat tersebut. Perbaikan, penggantian atau pembetulan tidak akan memperpanjang atau memperbarui masa garansi yang berlaku. Pelanggan harus memperoleh persetujuan dari Signify tentang spesifikasi pengujian apa pun yang akan dilakukan untuk menentukan apakah suatu Cacat ada. Produk pengganti yang disediakan oleh Signify mungkin memiliki penyimpangan kecil dalam desain dan / atau spesifikasi yang tidak memengaruhi fungsi Produk yang diganti. Sehubungan dengan Produk yang diganti atau dikreditkan, Signify dapat, atas kebijakannya sendiri, mengklaim kepemilikan Produk yang diganti atau dikreditkan dan mengharuskan Pelanggan untuk mengembalikannya ke Signify, atau meminta Pelanggan untuk menghancurkannya dengan biaya Pelanggan. 
      (e) Pelanggan harus menanggung biaya akses untuk upaya-upaya jaminan perbaikan oleh Signify, termasuk pemindahan dan penggantian sistem, struktur atau bagian lain dari fasilitas Pelanggan, pemasangan kembali Produk Cacat, dan pemasangan ulang produk pengganti. Pelanggan tidak akan mengembalikan Produk ke Signify tanpa persetujuan dari Signify dan kecuali sesuai dengan kebijakan pengembalian Signify yang berlaku. Jika Signify memutuskan bahwa klaim dalam garansi tidak valid, Pelanggan akan menanggung biaya yang dikeluarkan oleh Signify dalam penanganan dan pengujian, dan pengangkutan Produk yang dikembalikan. 
      (f) Kewajiban ganti rugi dan jaminan apa pun dari Signify berdasarkan Perjanjian adalah tergantung pada (i) penyimpanan, pemasangan, penggunaan, operasi, dan pemeliharaan Produk yang tepat, semua sesuai dengan panduan pengguna, kebijakan garansi dan instruksi atau persyaratan lain yang dikomunikasikan oleh Signify kepada Pelanggan; (ii) Pelanggan menyimpan catatan operasi dan pemeliharaan yang akurat dan lengkap selama masa garansi dan menyediakan akses kepada Signify ke catatan tersebut; dan (iii) modifikasi atau perbaikan Produk atau Jasa hanya sebagaimana diizinkan oleh Signify. Kegagalan untuk memenuhi ketentuan ini menjadikan garansi batal dan tidak berlaku. Signify tidak akan bertanggung jawab atas keausan dan kerusakan lingkungan atau pengujian ketahanan yang normal. Garansi yang diberikan di bagian 9 ini tidak berlaku untuk kerusakan atau kegagalan berfungsi yang muncul sebagai akibat dari setiap Keadaan Kahar atau dari penyalahgunaan, salah guna, penggunaan yang tidak normal, catu daya yang tidak sesuai, lonjakan listrik atau fluktuasi, lingkungan korosif, kelalaian, paparan atau setiap penggunaan atau pemasangan yang melanggar instruksi atau batasan yang ditentukan oleh Signify atau standar atau kode apa pun yang berlaku.
      (g) Kewajiban ganti rugi dan jaminan apa pun dari Signify berdasarkan Perjanjian tidak akan membentuk, dengan sendirinya, tanggung jawab apa pun kepada pihak ketiga atau publik. Tidak ada dalam Perjanjian akan ditafsirkan untuk menciptakan kewajiban, standar perawatan atau kewajiban kepada orang atau pihak ketiga.  
      (h) Jika penarikan, retrofit, pembaruan, penarikan kembali atau tindakan perbaikan lain yang terkait dengan Produk apa pun diperlukan, Pelanggan harus bekerja sama sepenuhnya dan akan memberikan bantuan seperti yang mungkin diperlukan oleh Signify. Pelanggan akan menyimpan pembukuan dan catatan yang akurat untuk memastikan ketertelusuran Produk-produk dalam hal penarikan Produk atau tindakan perbaikan lainnya. 
      (i) TUNDUK PADA PENGECUALIAN DAN PEMBATASAN DITETAPKAN DI PERJANJIAN, DAN TUNDUK PADA HUKUM YANG BERLAKU, BAGIAN 9, 11 DAN 12 (b), (c) dan (d) MENYATAKAN SELURUH KEWAJIBAN SIGNIFY DAN AFILIASI SEHUBUNGAN DENGAN PRODUK CACAT ATAU JASA CACAT, TANPA MENGHIRAUKAN KAPAN CACAT MUNCUL, DAN APAKAH KLAIM, BAGAIMANAPUN DIJELASKAN, ADALAH BERDASARKAN KONTRAK, JAMINAN, GANTI RUGI, KESALAHAN ATAU EXTRA- KEWAJIBAN KONTRAK (TERMASUK KELALAIAN), KEWAJIBAN HUKUM ATAU LAINNYA, DAN AKAN BERLAKU HANYA UNTUK PELANGGAN DAN TIDAK UNTUK PIHAK KETIGA, TERMASUK PELANGGAN DARI PELANGGAN, AGEN, ATAU PERWAKILAN PELANGGAN. SIGNIFY TEGAS MENOLAK SEMUA GARANSI LAIN, BAIK TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA JAMINAN TERHADAP PELANGGARAN ATAU TERSIRAT JAMINAN DIPERDAGANGKAN ATAU KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU. TUJUAN UTAMA DARI KEWAJIBAN EKSKLUSIF TERBATAS DAN PERBAIKAN MENURUT JAMINAN INI, ADALAH ALOKASI RISIKO ANTARA SIGNIFY DAN PELANGGAN, YANG MANA ALOKASI RISIKO TERCERMIN DALAM HARGA. 

      10. Hak Dalam Perangkat Lunak, Dokumentasi Dan Hak Kekayaan Intelektual

       

      (a) Tunduk pada pemenuhan Pelanggan atas semua kewajiban berdasarkan Perjanjian dan Ketentuan ini, pasokan Produk dan / atau Jasa (termasuk perangkat lunak yang tertanam dalam Produk atau Layanan) termasuk lisensi terbatas non-eksklusif dan tidak dapat dialihkan (tanpa hak untuk memberikan sublisensi) kepada Pelanggan di bawah setiap hak kekayaan intelektual (termasuk paten, model utilitas, desain terdaftar dan tidak terdaftar, hak cipta, hak basis data, merek dagang, nama domain, rahasia dagang, pengetahuan, semiconductor IC topography rights dan semua pendaftaran, aplikasi, perpanjangan , ekstensi, kombinasi, divisi, kelanjutan atau penerbitan ulang dari yang telah disebutkan sebelumnya, secara kolektif: "HAKI") dari Signify, hingga batasan tertentu bahwa HAKI tersebut diwujudkan atau tertanam dalam Produk atau Jasa yang dibeli, untuk menggunakan atau menjual kembali Produk (termasuk Dokumentasi) yang dijual oleh Signify, dan / atau, untuk Layanan, untuk menggunakan Layanan (termasuk Dokumentasi) selama jangka waktu yang berlaku perbaikan sesuai dengan deskripsi Jasa yang berlaku. Tidak ada hak atas HAKI diberikan kepada Pelanggan atau pihak ketiga selain dari yang secara eksplisit diberikan berdasarkan Perjanjian atau Ketentuan ini.  
      (b) Sehubungan dengan setiap  perangkat lunak (tertanam) atau aplikasi lain yang diberikan kepada Pelanggan, Pelanggan tidak akan dan tidak akan mengizinkan pihak ketiga untuk: (i) menyalin, mereproduksi, mendistribusikan, memodifikasi, mengadaptasi, mengubah, menerjemahkan, atau membuat turunan bekerja darinya; (ii) menetapkan, mensublisensikan, menyewakan, menyewakan, meminjamkan, mentransfer, mengungkapkan, atau menyediakan perangkat lunak atau pekerjaan lain semacam itu; (iii) menggabungkan atau memasukkan perangkat lunak tersebut dengan atau ke perangkat lunak lainnya; atau (iv) merakit balik, mendekompilasi, membongkar, atau berusaha untuk memperoleh kode sumber atau sifat algoritmik untuk perangkat lunak tersebut, atau untuk memecahkan kode, decrypt atau menetralkan tindakan keamanan apa pun dalam perangkat lunak atau menghapus atau menghindari perlindungan perangkat lunak, tanpa otorisasi dari Signify kecuali sebagaimana diizinkan secara eksplisit berdasarkan hukum yang berlaku; (v) melakukan tindakan apa pun terkait perangkat lunak dengan cara yang mengharuskan perangkat lunak, atau karya turunannya, untuk dilisensikan menurut Ketentuan Open Source, termasuk namun tidak terbatas pada: (a) menggabungkan perangkat lunak atau karya turunannya dengan Open Source Software, dengan cara menggabungkan atau menghubungkan atau sebaliknya; atau (b) menggunakan Perangkat Lunak Open Source untuk membuat karya turunan dari perangkat lunak, di mana "Perangkat Lunak Open Source" berarti perangkat lunak apa pun yang dilisensikan menurut persyaratan lisensi sumber terbuka yang memerlukan sebagai syarat penggunaan, modifikasi atau distribusi suatu karya: (1) ketersediaan kode sumber atau bahan lain yang lebih disukai untuk modifikasi, atau (2) pemberian izin untuk membuat karya turunan, atau (3) reproduksi pemberitahuan tertentu atau persyaratan lisensi dalam karya turunan atau dokumentasi yang menyertainya, atau (4) ) pemberian lisensi bebas royalti kepada pihak mana pun berdasarkan HAKI terkait pekerjaan atau pekerjaan apa pun yang berisi, digabungkan dengan, mensyaratkan, atau sebaliknya didasarkan pada pekerjaan. 
      (c) Pelanggan mengakui bahwa pihak ketiga dapat memiliki HAKI terkait dengan Produk atau Jasa. Pelanggan akan mereproduksi, tanpa perubahan atau perubahan apa pun, legenda hak milik apa pun dari Signify atau pemasok pihak ketiganya dalam perangkat lunak atau Dokumentasi apa pun yang disediakan oleh Signify. 
      (d) Signify akan bebas menggunakan dengan cara apa pun atau membentuk ide, saran, umpan balik, atau rekomendasi apa pun oleh Pelanggan untuk Signify mengenai Produk atau Jasa ("Umpan Balik"), tanpa pembayaran royalti atau pertimbangan lain kepada Pelanggan. Signify akan memiliki semua HAKI dalam Umpan Balik. Signify berhak menggunakan output, deliverable dan kreasi yang dihasilkan dari kinerja Jasa untuk publisitasnya sendiri atau untuk tujuan promosi. 

      11. Penjaminan Sehubungan Dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual 

      (a) Pelanggan harus segera memberi tahu Signify tentang klaim pihak ketiga yang menyatakan bahwa setiap Produk dan / atau Jasa yang diberikan kepada Pelanggan oleh Signify melanggar HAKI pihak ketiga mana pun. Setelah pemberitahuan tersebut, Signify dapat memilih sendiri dan dengan biaya sendiri: (i) memberikan kepada Pelanggan hak untuk terus menggunakan Produk dan / atau Jasa tersebut; atau (ii) memberikan produk pengganti yang tidak melanggar untuk Produk yang memiliki fungsi yang setara; atau (iii) memodifikasi Produk sedemikian rupa sehingga tidak lagi melanggar; atau (iv) memperbaiki Jasa tersebut; atau (v) membuat pengembalian uang atau kredit uang yang sesuai yang dibayarkan oleh Pelanggan untuk Produk dan / atau Jasa tersebut. 
      (b) Dalam hal klaim yang dimaksud berdasarkan bagian 11 (a) menghasilkan tindakan hukum apa pun, Pelanggan harus memberikan wewenang penuh Signify, atas opsi dan biaya Signify, untuk menyelesaikan atau melakukan pembelaan terhadap klaim tersebut. Pelanggan harus menyediakan Signify dengan semua bantuan sebagaimana diperlukan oleh Signify sehubungan dengan pembelaan atas klaim tersebut. Pelanggan tidak akan memasuki kesepakatan penyelesaian apa pun sehubungan dengan klaim apa pun, atau menimbulkan biaya atau pengeluaran apa pun untuk akun Signify tanpa persetujuan sebelumnya dari Signify. 
      (c) Sesuai dengan ketentuan bagian 11 dan 12, Signify akan mengganti Pelanggan sehubungan dengan pemberian ganti rugi akhir apa pun oleh pengadilan yang berwenang yang menyatakan bahwa Produk dan / atau Jasa yang disediakan oleh Signify berdasarkan Perjanjian langsung melanggar HAKI pihak ketiga, dengan ketentuan bahwa pelanggaran tersebut dilakukan secara langsung dan semata-mata disebabkan oleh penggunaan oleh Pelanggan Produk dan / atau Jasa sebagaimana disediakan oleh Signify berdasarkan Perjanjian. 
      (d) Terlepas dari segala sesuatu yang bertentangan yang diatur dalam Perjanjian, Signify tidak akan bertanggung jawab atas, dan kewajiban Signify yang diatur dalam pasal 11 ini tidak akan berlaku untuk: (i) setiap klaim pelanggaran terhadap HAKI pihak ketiga yang dihasilkan dari kesesuaian dengan desain, gambar, spesifikasi atau instruksi Pelanggan; atau (ii) penggunaan Produk, kiriman, dan / atau Jasa apa pun selain sesuai dengan spesifikasinya atau klaim apa pun berdasarkan atau dihasilkan dari modifikasi atau adaptasi Produk, kiriman dan / atau Jasa yang dibuat oleh atau atas nama Pelanggan; atau (iii) setiap HAKI pihak ketiga yang meliputi setiap perakitan, rangkaian, kombinasi, metode atau proses, dalam pembuatan, pengujian atau aplikasi di mana Produk dan / atau Layanan tersebut yang disediakan oleh Signify mungkin telah digunakan; atau (iv) setiap klaim pelanggaran yang dihasilkan dari kepatuhan dengan standar industri yang berlaku untuk Produk atau Jasa. 
      (e) Berkenaan dengan setiap klaim pelanggaran yang dicakup oleh pasal 11(d), Pelanggan akan sepenuhnya mengganti kerugian Signify terhadap setiap pemberian ganti rugi atas pelanggaran tersebut dan akan mengganti semua biaya yang dikeluarkan oleh Signify dalam membela gugatan apa pun atau melanjutkannya Pelanggaran, dengan ketentuan bahwa Signify memberikan pemberitahuan yang cepat kepada Pelanggan secara tertulis mengenai gugatan tersebut atau melanjutkan untuk pelanggaran dan, jika diminta, otoritas penuh untuk melakukan pembelaannya. 
      (f) Dalam hal Signify menerima pemberitahuan yang mengklaim pelanggaran terhadap HAKI pihak ketiga dalam kaitannya dengan Produk dan / atau Jasa apa pun yang diberikan atau disediakan berdasarkan Perjanjian, Signify dapat, untuk membatasi atau menghindari tanggung jawab, mengakhiri Perjanjian , menangguhkan atau menghentikan pasokan atau kinerja kepada Pelanggan dari Produk dan / atau Jasa atau bagian yang terkait dengan pemberitahuan tersebut dan Signify tidak akan bertanggung jawab kepada Pelanggan berdasarkan penghentian, penangguhan, atau penghentian tersebut. 
      (g) Dengan tunduk pada pengecualian dan pembatasan yang ditetapkan dalam pasal 12, ketentuan sebelumnya menyatakan seluruh kewajiban Signify untuk pelanggaran terhadap HAKI pihak ketiga sehubungan dengan pasokan Produk dan / atau Jasa. 

      12. Pembatasan Tanggung Jawab 


      (a) TANGGUNG JAWAB SIGNIFY DAN AFILIASINYA UNTUK SEMUA KLAIM APAPUN YANG TIMBUL DARI ATAU BERHUBUNGAN DENGAN KETENTUAN PRODUK ATAU JASA UNTUK PELANGGAN, ATAU SEBALIKNYA DALAM PERJANJIAN, TERMASUK SETIAP HUKUM, HUKUMAN, ATAU KERUSAKAN LIKUIDASI ("KLAIM"), AKAN MENJADI TERBATAS PADA, AGGREGATE TOTAL (“LIABILITY CAP”) DARI (I) DUA PULUH PERCENT (20%) DARI HARGA JUMLAH YANG DIBAYARKAN OLEH PELANGGAN UNTUK PRODUK DAN / ATAU JASA UNTUK KLAIM YANG TERKAIT, ATAU (II) EUR 2,000,000, YANG MANA YANG LEBIH RENDAH. UNTUK LAYANAN YANG DILAKUKAN TERHADAP DASAR FASE TERTENTU, PERIODE WAKTU ATAU MILESTONE ("MILESTONES") SEBAGAIMANA DAPAT DISEBUTKAN DALAM PERJANJIAN, BATASAN TANGGUNG JAWAB AKAN LEBIH LANJUT DIBATASI KE DUA PULUH PERSEN (20%) DARI HARGA TOTAL PER SETIAP MILESTONES TERSEBUT UNTUK SEMUA KLAIM YANG MUNCUL DARI ATAU TERKAIT DENGAN MILESTONES TERSEBUT.
      (b) Signify tidak akan dalam keadaan apa pun bertanggung jawab atas hilangnya laba, kehilangan tabungan, kehilangan data, kehilangan reputasi, kehilangan itikad baik, tidak langsung, insidental, hukuman, kerusakan khusus atau konsekuensial, apakah kerusakan tersebut didasarkan atau tidak tentang tort, garansi, kontrak atau sebaliknya - bahkan jika Signify telah disarankan, atau menyadari, akan kemungkinan kerusakan tersebut. 
      (c) Agar berhak untuk mengajukan Klaim yang sah, Pelanggan harus memberi tahu Signify tentang Klaim tersebut dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal kejadian yang menimbulkan Klaim, dan setiap gugatan yang terkait dengan Klaim harus diajukan dalam satu (1) tahun sejak tanggal pemberitahuan tersebut. Klaim yang tidak dibawa atau diajukan sesuai dengan kalimat sebelumnya akan batal demi hukum. 
      (d) Batasan dan pengecualian tanggung jawab hanya akan berlaku sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku. 

      13. Kerahasiaan


      Pelanggan harus menjaga setiap informasi teknis, komersial dan keuangan, termasuk semua Ketentuan Penawaran dan (penetapan harga), data lain yang diungkapkan kepada Pelanggan oleh Signify, dan Umpan Balik apa pun, rahasia dan tidak akan mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga dan tidak akan menggunakan informasi untuk tujuan apa pun selain yang disetujui oleh Para Pihak dan terkait dengan Penawaran dan / atau Perjanjian. 

      14. Kontrol Ekspor/Impor 


      (a) Transaksi tertentu Signify dapat dikenai undang-undang dan peraturan kontrol ekspor atau impor yang melarang atau membatasi ekspor (kembali) atau transfer barang-barang tertentu ke negara, entitas atau individu tertentu, seperti undang-undang dan peraturan PBB, UE dan AS ("Regulasi Ekspor"). Ekspor (kembali) atau transfer Produk dan / atau Jasa, serta bantuan teknis, pelatihan, investasi, pembiayaan, bantuan keuangan, perantaraan dan perizinan teknologi, tunduk pada semua hal dengan Peraturan Ekspor yang berlaku dan untuk yurisdiksi otoritas terkait yang bertanggung jawab untuk Peraturan Ekspor. Jika ekspor atau transfer seperti itu memerlukan lisensi ekspor atau impor, atau sebaliknya dilarang atau dibatasi berdasarkan Peraturan Ekspor, Signify dapat, dengan kebijakannya sendiri, menangguhkan kewajibannya kepada Pelanggan sampai lisensi tersebut diberikan atau untuk jangka waktu pembatasan atau larangan apa pun, atau mengakhiri (bagian yang relevan) Perjanjian tanpa menimbulkan kewajiban apa pun. 
      (b) Pelanggan akan memberlakukan semua pembatasan kontrol ekspor ke pihak ketiga jika Produk dan / atau Jasa diekspor (kembali) atau ditransfer ke pihak ketiga. Atas permintaan Signify dan jika diwajibkan oleh Peraturan Ekspor yang berlaku, Pelanggan harus menginformasikan Signify tentang ekspor (kembali) atau transfer Produk untuk mematuhi Peraturan Ekspor dan tanggung jawab peraturan lainnya yang mengatur penjualan Produk, termasuk persyaratan tentang keterlacakan Produk yang mungkin berlaku untuk Signify. Pelanggan tidak akan memberikan pernyataan atau sertifikasi apa pun untuk mendukung praktik perdagangan atau boikot yang membatasi. 

      15. Pengalihan


      (a) Pelanggan tidak dapat mengalihkan Perjanjian, atau hak atau kewajibannya di dalamnya, tanpa persetujuan sebelumnya dari Signify. 
      (b) Signify dapat mendelegasikan, menetapkan, menjual, novasi atau subkontrak sebagian atau seluruh kewajiban dan haknya (termasuk piutang) berdasarkan Perjanjian apa pun kepada salah satu afiliasinya atau pihak ketiga tanpa persetujuan sebelumnya dari Pelanggan - dan jika persetujuan akan diperlukan berdasarkan hukum yang berlaku, persetujuan tersebut diberikan dengan ini -, dalam keadaan apapun Pelanggan akan bekerja sama dengan upaya Signify, termasuk memberikan informasi yang relevan, melaksanakan dokumen dan melakukan pembayaran ke akun atau pihak ketiga seperti yang diberitahukan oleh Signify. 

      16. Kepatuhan Dengan Hukum; Anti-Suap


      (a) Pelanggan setiap saat harus mematuhi dan akan mengambil semua tindakan yang diperlukan secara wajar untuk memastikan bahwa mitra bisnisnya harus mematuhi, dengan semua hukum dan peraturan lokal dan internasional yang berlaku, termasuk tentang anti-penyuapan dan antikorupsi dan Peraturan Ekspor. Dengan demikian, Pelanggan harus menjalankan bisnisnya secara jujur dan tidak terlibat dalam tindakan penyuapan atau korupsi. 
      (b) Jika Signify menemukan indikasi tentang pelanggaran kewajiban di bawah (a) Pelanggan akan bekerja sama dan menyediakan Signify dengan semua informasi yang diperlukan untuk memungkinkan Signify memverifikasi indikasi tersebut, dan jika terbukti, bagian 18 akan berlaku. 

      17. Kesehatan Dan Keselamatan


      (a) Para Pihak wajib mematuhi semua undang-undang, aturan dan / atau peraturan yang berlaku tentang kesehatan dan keselamatan pekerja dan / atau karyawan, serta kesehatan dan keselamatan masyarakat di sekitarnya. Pelanggan harus menyediakan dan akan memastikan bahwa karyawan, agen, kontraktor, atau subkontraktornya menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi Personil dan perwakilan lainnya dan harus mengambil tindakan yang ditetapkan oleh undang-undang dan tindakan lain yang diperlukan untuk pencegahan kecelakaan di lokasi dan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan Personil di situs. Pelanggan harus menginformasikan secara tepat kepada Personel tentang tindakan pencegahan keselamatan yang diperlukan dan memberi tahu Signify tentang semua persyaratan dan prosedur kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan yang berlaku di lokasi. Signify memiliki hak, tetapi tidak berkewajiban, untuk, dari waktu ke waktu, meninjau dan memeriksa dokumentasi, prosedur, dan kondisi kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan yang berlaku di situs.
      (b) Pelanggan harus memastikan bahwa tidak ada bahan berbahaya di lokasi. Jika ada bahan berbahaya, Pelanggan harus dan akan memastikan bahwa karyawan, agen, kontraktor, atau subkontraktornya menangani ini dengan benar dan jika berlaku, mengatur penghapusan dan pembuangan yang tepat dengan mengorbankan Pelanggan. Jika, menurut pendapat wajar Signify, kesehatan, keselamatan, atau keamanan Personil atau situs tersebut, atau mungkin, terancam oleh risiko keamanan, tindakan atau ancaman teroris, keberadaan atau ancaman pemaparan terhadap bahan berbahaya, atau kondisi kerja yang tidak aman, Signify dapat, di samping hak-hak atau  penyelesaian lain yang tersedia untuknya, mengevakuasi beberapa atau semua Personil dari situs (dengan bantuan wajar dari Pelanggan), menangguhkan kinerja semua atau sebagian dari Perjanjian, dan / atau jarak jauh melakukan atau mengawasi Layanan (jika mungkin) tanpa kewajiban lebih lanjut kepada Pelanggan. 
      (c) Ketentuan di situs yang berbeda secara materi dari yang diungkapkan oleh Pelanggan, atau kondisi fisik yang tidak diketahui sebelumnya di situs yang berbeda secara materi dari yang biasanya ditemui dan umumnya diakui sebagai yang melekat dalam pekerjaan karakter yang diatur dalam Perjanjian, akan dianggap sebagai Variasi. 

      18. Pelanggaran; Penangguhan; Penghentian 


      (a) Dalam hal (i) pelanggaran oleh Pelanggan dari salah satu ketentuan Perjanjian atau Ketentuan ini, termasuk kegagalan untuk membayar jumlah apapun ketika dan ketika jatuh tempo; atau (ii) menurut pendapat wajar Signify, posisi keuangan Pelanggan (atau perubahan materinya) kemungkinan akan memengaruhi kemampuan Pelanggan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian; atau (iii) setiap proses dalam kepailitan, kebangkrutan (termasuk reorganisasi), likuidasi atau penutupan dilakukan oleh atau terhadap Pelanggan, baik diajukan atau dilembagakan oleh Pelanggan (secara sukarela atau tidak sengaja), seorang wali atau penerima ditunjuk atas Pelanggan, atau penugasan apa pun dibuat untuk kepentingan kreditur Pelanggan; atau (iv) Pelanggan berhenti, atau mengancam untuk berhenti, untuk melakukan bisnis, atau (v) kontrol atas atau kepemilikan atas perubahan Pelanggan, maka Signify dapat menyatakan semua jumlah yang terhutang oleh Pelanggan segera jatuh tempo dan terutang dan dapat melunasi jumlah berapapun bahwa Signify (atau afiliasinya) berutang kepada Pelanggan berdasarkan perjanjian apa pun termasuk pembayaran uang muka atau setoran apa pun yang dilakukan oleh Pelanggan, terhadap jumlah yang harus dibayarkan sesuai dengan pasal 18 (b). Selain itu, Signify dapat, atas kebijakannya sendiri, dengan pemberitahuan kepada Pelanggan dengan segera menangguhkan atau membatalkan kinerja apa pun yang disebabkan oleh Signify (termasuk produksi, pengiriman, pemasangan, dan pelaksanaan Produk, kewajiban berdasarkan garansi dan kinerja jasa) atau menghentikan Perjanjian atau bagian apa pun darinya, tanpa kewajiban apa pun, dan / atau menangguhkan atau membatalkan persyaratan kredit apa pun yang ditawarkan kepada Pelanggan. Signify hanya dapat menggunakan hak untuk mengakhiri Perjanjian sesuai dengan bagian ini jika, sehubungan dengan peristiwa di bawah (i) di atas yang mampu diperbaiki, Pelanggan gagal memperbaiki pelanggaran dalam waktu empat belas (14) hari, atau dalam hal dari suatu peristiwa berdasarkan (ii), Pelanggan gagal memberikan Signify dengan jaminan bank atau keamanan lainnya untuk kepuasan Signify dalam waktu empat belas (14) hari. 
      (b) Pelanggan akan mengganti rugi, membela dan membebaskan Signify dan afiliasinya, serta pejabat, direktur, agen, karyawan, penerus, dan penerima dari dan melawan, semua kerugian (termasuk hilangnya laba atau omset), kewajiban, biaya ( termasuk biaya hukum dan biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan produk yang belum selesai) dan biaya yang timbul dari atau sehubungan dengan salah satu peristiwa berikut: (i) pelanggaran oleh Pelanggan atas salah satu ketentuan atau kewajiban Perjanjian atau Ketentuan ini, atau terjadinya salah satu peristiwa lain yang ditetapkan dalam bagian 18 (a); (ii) klaim apa pun oleh pihak ketiga atas kehilangan, kerusakan atau cedera atau kematian yang disebabkan atau diduga disebabkan oleh penggunaan, aplikasi, atau pemasangan Produk yang lalai, atau disebabkan oleh modifikasi Produk atau integrasi Produk ke produk lain yang tidak disahkan oleh Signify, oleh Pelanggan atau kontraktornya, agen, afiliasi atau pelanggan kepada siapa ia menjual Produk; atau (iii) ketidakpatuhan oleh Pelanggan dengan bagian 7 (b), di mana biaya acara akan mencakup biaya penggantian penuh produk, sistem atau peralatan lainnya. 
      (c) Pada penghentian (awal) atau berakhirnya Perjanjian, (i) semua hak dan lisensi yang diberikan kepada Pelanggan berdasarkan Perjanjian itu akan segera berhenti; (ii) Pelanggan akan mengembalikan, menghapus (termasuk dari semua hard disk dan memori) atau menghancurkan (dan pejabat yang ditunjuk harus menyatakan akan perusakan tersebut) semua informasi yang diungkapkan berdasarkan bagian 13, termasuk perangkat lunak yang tidak tertanam dalam Produk, dan semua salinannya; (iii) mengembalikan ke Signify, atas biaya Pelanggan, Produk apa pun yang hak milik (legal) belum diberikan kepada Pelanggan (sesuai dengan bagian 7) dan setiap produk, sistem atau peralatan lain yang disediakan dan / atau digunakan oleh Signify dalam kinerja Jasa; dan (iv) semua biaya dan pengeluaran yang wajar yang dikeluarkan oleh Signify (termasuk laba yang wajar) untuk setiap kegiatan yang terkait dengan pekerjaan yang dilakukan oleh Signify sebelum penghentian tersebut akan dianggap jatuh tempo, harus dibayar dan tidak dapat dikembalikan. 
      (d) Jika terjadi penangguhan yang berlangsung selama lebih dari dua (2) bulan, ketentuan pasal 18 (c) (iv) juga akan berlaku untuk setiap kegiatan yang terkait dengan pekerjaan yang dilakukan oleh atau untuk Signify sebelum penangguhan.
      (e) Hak Signify sesuai dengan bagian 18 ini akan menjadi tambahan untuk setiap hak dan upaya lain Signify yang mungkin dimiliki berdasarkan hukum atau ekuitas. Dalam hal penghentian Perjanjian, persyaratan dan ketentuan yang ditakdirkan untuk bertahan dari penghentian atau kedaluwarsa tersebut akan terus bertahan. Pengakhiran tidak akan mempengaruhi hak Para Pihak yang diakrualkan sampai tanggal pengakhiran. 

      19. Hukum Yang Mengatur Dan Forum 


      (a) Hukum Negara Republik Indonesia mengatur semua Perjanjian, Penawaran, dan Ketentuan ini, tanpa memperhatikan konflik prinsip-prinsip hukum. Setiap tindakan hukum atau proses hukum yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian, Penawaran atau Ketentuan ini yang tidak dapat diselesaikan melalui konsultasi dengan itikad baik dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah pemberitahuan dari salah satu Pihak bahwa ada perselisihan, akan dibawa secara eksklusif dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan ketentuan bahwa Signify akan selalu diizinkan untuk membawa tindakan atau tuntutan apa pun terhadap Pelanggan di pengadilan lain dari yurisdiksi yang kompeten. Konvensi PBB tentang Kontrak untuk Penjualan Barang Internasional tidak akan berlaku. 
      (b) Tidak ada dalam bagian 19 ini akan ditafsirkan atau diinterpretasikan sebagai pembatasan pada salah satu hak Pihak berdasarkan hukum yang berlaku untuk mendapatkan ganti rugi yang adil atau lainnya, untuk mengambil tindakan apa pun untuk melindungi kemungkinannya untuk meminta bantuan pada Pihak lain atau untuk mengambil tindakan. atau proses dalam kaitannya dengan kegagalan untuk membayar jumlah apa pun saat dan ketika jatuh tempo. 

      20. Privasi Dan Penggunaan Data 


      (A) Setiap Pihak harus mematuhi semua undang-undang perlindungan data yang berlaku. Kecuali disepakati lain oleh Para Pihak, Signify (atau subkontraktornya) tidak akan memproses informasi yang berkaitan dengan setiap orang alami yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi ("Data Pribadi") untuk Pelanggan atau atas nama Pelanggan. Jika Signify memproses Data Pribadi sebagai bagian dari tujuan bisnisnya yang sah, itu akan dilakukan sesuai dengan “Pemberitahuan Privasi Pencahayaan Signify untuk Pelanggan, Konsumen, dan Orang Bisnis Lain” yang tersedia di http://www.signify.com/global/privacy di bawah bagian “Informasi hukum”. 
      (b) Pelanggan mengakui dan menyetujui bahwa Signify dan perusahaan afiliasinya (atau subkontraktornya masing-masing) dapat mengumpulkan informasi dan data yang dihasilkan dari Produk dan Jasa (termasuk produk, layanan, atau sistem pihak ketiga yang diberikan bersama dengan Produk dan / atau Jasa) dan / atau penggunaannya (“Data Penggunaan”). Signify berhak menggunakan Data Penggunaan, tanpa biaya, kapan pun selama jangka waktu Perjanjian dan setelah itu, atas kebijakannya sendiri untuk tujuan apa pun, termasuk untuk menggabungkan atau mengompilasi Data Penggunaan dengan data lain, membuat HAKI atau turunan bekerja atau memodifikasi atau mengadaptasi Data Penggunaan untuk menyediakan, memelihara, dan meningkatkan produk dan layanan, dan untuk mengembangkan produk atau fitur baru atau layanan. Kecuali dinyatakan lain dalam Perjanjian, EULAs atau Ketentuan Penggunaan Tambahan, Signify akan memastikan bahwa penggunaan Data Penggunaan akan mengecualikan Data Pribadi dan data apa pun yang akan memungkinkan identifikasi Pelanggan atau perusahaan atau organisasi. 

      21. Lain-Lain


      (a) Ketidakberlakuan atau tidak memiliki kekuatan dari ketentuan Ketentuan ini atau Perjanjian tidak akan mempengaruhi keabsahan atau keberlakuan dari ketentuan lainnya, yang semuanya akan tetap berlaku dan memiliki kekuatan penuh. Dalam hal temuan ketidakabsahan atau ketidakberlakuan semacam itu, Para Pihak akan berusaha untuk menggantikan ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat diterapkan dengan ketentuan yang efektif seperti yang paling sesuai dengan maksud asli dari ketentuan tersebut yang dibatalkan. Pada pemberitahuan yang wajar, Pelanggan harus membantu Signify dalam memverifikasi kepatuhan Pelanggan terhadap Perjanjian.
      (b) Setiap hak Signify yang diatur dalam Ketentuan ini akan tanpa mengurangi hak atau upaya apa pun yang diberikan oleh Signify berdasarkan Perjanjian ini atau berdasarkan undang-undang atau dalam ekuitas. Pelanggan mengakui bahwa Signify N.V. dan afiliasinya dimaksudkan untuk menjadi penerima pihak ketiga untuk tujuan semua manfaat di bawah, dan dapat memberlakukan ketentuan Perjanjian, termasuk Ketentuan ini, jika berlaku. Kegagalan atau penundaan salah satu Pihak untuk memberlakukan ketentuan apa pun dari Ketentuan ini atau Perjanjian tidak akan dianggap sebagai pengesampingan ketentuan tersebut atau pengabaian untuk menegakkannya. 
      (c) Persyaratan Perjanjian (termasuk Persyaratan ini dan syarat dan ketentuan lain yang membentuk bagiannya) menyatakan seluruh pemahaman dan kesepakatan antara Para Pihak mengenai penjualan Produk dan pelaksanaan Jasa berdasarkan Perjanjian tersebut dan akan menggantikan janji sebelumnya, perjanjian, representasi, usaha atau implikasi baik dibuat secara lisan atau tertulis antara Signify dan Pelanggan sehubungan dengan subjeknya. Para Pihak secara tegas mengakui bahwa, dalam membuat Perjanjian, tidak ada ketergantungan yang ditempatkan pada representasi apa pun yang belum dimasukkan sebagai bagian dari Perjanjian itu. Tidak ada variasi pada Perjanjian akan mengikat salah satu Pihak kecuali dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan resmi dari masing-masing Pihak.
      (d) Harga dan ketentuan dapat dikoreksi untuk kesalahan tipografi atau administratif.  
      (e) Ketentuan ini dibuat dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Dalam hal ada ketidak konsistenan antara versi bahasa Inggris dan versi bahasa Indonesia dari Ketentuan ini, versi bahasa Inggris yang akan berlaku, dan ketentuan versi bahasa Indonesia dianggap secara otomatis diubah (berlaku sejak tanggal efektif Ketentuan ini) untuk membuat bagian yang relevan dari versi bahasa Indonesia konsisten dengan bagian yang relevan dari versi bahasa Inggris. 
       PT Signify Commercial Indonesia - v. February 2019